Monday, June 29, 2009

PENGAMAT: BI HARUS AWASI PENGUASAAN SAHAM ASING

Pengamat ekonomi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Sri Adiningsih PhD, mengatakan, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter di Indonesia harus mengawasi penguasaan saham asing, khususnya di bidang perbankan.

Jakarta, 16/5 (Roll News) - Pengamat ekonomi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Sri Adiningsih PhD, mengatakan, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter di Indonesia harus mengawasi penguasaan saham asing, khususnya di bidang perbankan.

Sri saat dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan, BI harus memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi regulasi sehingga tetap mampu menekan dan mengendalikan kondisi ekonomi di dalam negeri.

"Asalkan kewenangan BI dalam mengawasi tidak berkurang, hal tersebut tidak menjadi masalah walaupun penguasaan kepemilikan di bidang perbankan dikendalikan asing," ujarnya.

Dengan sistem yang sekarang ini, ia menambahkan, memang memiliki kekurangan dalam segi bisnis, segi operasional dan adanya kebebasan-kebebasan dari regulasi.

"Oleh karena itu, penegakan hukum (law enforcement) harus tetap ditegakkan dan regulasi tersebut harus benar-benar dilaksanakan agar sistem ini tetap berjalan," ujarnya.

Sri juga mengatakan, selama masih ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan lembaga perbankan menjadi anggotanya, maka simpanan milik nasabah masih dapat terjamin andaikata krisis ekonomi yang terjadi makin memburuk.

LPS sendiri terbentuk melalui UU nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan yang mengamanatkan pembentukan suatu institusi sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat.

Sebelumnya, pada Senin (15/6), pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, mengatakan, sangat wajar banyak saham di perbankan yang dikuasai asing karena masih banyak masyarakat Indonesia yang masih ragu untuk menanamkan sahamnya di pasar saham.

"Ini terjadi karena tidak ada perlindungan, tidak ada sanksi yang tegas terhadap regulasi yang ada," ujarnya.

Ia menambahkan telah banyak kejahatan dan pelanggaran di pasar saham namun pelakunya bebas dari hukuman sehingga banyak masyarakat menjadi takut untuk menanamkan sahamnya. (sumber : FINROLLNews)

0 comments:

Post a Comment

Your comment will be moderated the first time you do like if you include links. From there not be necessary if you use the same data and keep your sanity. Will not be published insults, slander or disrespect to the readers and commentators on this blog.